Inventarisasi Masyarakat Peduli Lingkungan Kabupaten Boyolali merupakan kegiatan yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dimunculkan karena kesadaran akan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup tidak bisa di usung oleh pemerintah sendirian. Kegiatan inventarisasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data terkait masyarakat atau komunitas peduli lingkungan, yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali untuk melakukan pemantauan maupun pembinaan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali menggandeng PPLH UNS sebagai pelaksana dan pengkaji kegiatan inventarisasi masyarakat peduli lingkungan di Kabupaten Boyolali. Pada hari Rabu, tanggal 20 November 2019, diadakan pemaparan hasil inventarisasi dan kajian masyarakat peduli lingkungan di Kabupaten Boyolali. Pemaparan hasil kajian dilakukan Oleh Ibu Anugrah Adiastuti, S.H., M.H. beliau sebagai ahli hukum lingkungan dan Ibu Rahning Utomowati, S.Si., M.Sc. sebagai ahli dalam bidang geografi atau pemetaan. Pemaparan dilakukan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Boyolali. Hasil kajian ini berupa persebaran masyarakat peduli lingkungan di Kabupaten Boyolali.
Kajian Pemanfaatan Air Limbah Hotel Alila
Pada hari Kamis, tanggal 14 November 2019, diadakan sidang pemeriksaan hasil kajian air limbah diolah Hotel Alila untuk peruntukan penyiraman tanaman dan coolingtower. PPLH kerjasama dengan Hotel Alila Solo dengan mengkaji air limbah yang dihasilkan oleh keperluan hotel dipergunakan untuk penghematan air dan salah satu wujud pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban mengelola lingkungan. Tim PPLH sebagai pengkaji yaitu Bapak Candra Purnawan, S.Si., M.Sc. beliau sebagai ahli Kimia Lingkungan dan Bapak Setya Nugraha, S.Si., M.Si. beliau ahli sebagai Morfologi Lahan dan Hidrologi. Kajian ini merupakan pertama di Kota Surakarta. Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta berkeinginan bahwa hasil kajian ini sebagai acuan untuk pelaku usaha lain dalam bidang perhotelan untuk menyusun dokumen sejenis. Karena dinilai baik sangat perlu untuk salah satu cara dalam perlindungan lingkungan hidup.
Penghargaan Industri Hijau Kab. Boyolali
Kabupaten Boyolali melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali mengadakan penilaian Industri Hijau untuk perusahaan/industri yang ada di wilayah Kabupaten Boyolali. DLH Kab. Boyolali bekerjasam sama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) UNS dalam proses penghargaan tersebut. Penghargaan industri hijau diberi nama “ABHINAWA ANUGRAHA”, yang diberikan langsung oleh Bapak Drs. Tundjung Wahadi Sutirta, M.Si. Proses penghargaan melalui proses diskusi panjang, mulai dari koordinasi penyusunan instrumen penilaian, pendaftaran industri, observasi lapangan/visitasi lapang, pengumuman hasil dan penyerahan penghargaan langsung oleh Bupati Boyolali. Pada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2019 sebagai puncak penghargaan “Abhinawa Anugraha” yang diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Boyolali, Bapak Seno Samudro. Tim PPLH UNS sebagai tim perumus dan pengkaji yaitu Bapak Drs. Tundjung Wahadi Sutirta, M.Si. dan Bapak Ir. Bambang Sigit Amanto, M.Si.
Pendampingan Bappeda Kebumen dalam menyusun KLHS RPJP
KLHS merupakan instrumen lingkungan hidup selain amdal dan ukl-upl. KLHS Kebumen mengalami perubahan karena RPJP telah memasuki sesi terakhir/ sesi ke 4 sepanjang RPJP 2005-2025. Tim sebagai pelaksana yaitu Prof. Dr. Okid Parama Asturun, M.S; Dr. Suryanto, M.Si.; Rahning Utomowati, S.Si., M.Si., Amelia Choya R. S.E dan Purwo Edi Minarn, S.Pd.
Digandeng DLH Magetan untuk Menyusun UKL-UPL TPA
Agenda Diklat Oktober 2019
Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) – LPPM Universitas Sebelas Maret Surakarta sebagai Lembaga Diklat Amdal ter-akreditasi A dari Kementerian Lingkungan Hidup RI akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Dasar – dasar Amdal, Penilaian Amdal, Penyusunan Amdal, Penyusunan UKL-UPL dan Diklat Sistem Informasi Lingkungan (SIL). Kami lembaga diklat terakreditasi akan menyelenggarakan diklat:1) Penyusunan UKL-UPL, dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 10 Oktober 2019 dengan biaya Rp. 5.500.000,-; 2) Diklat Sistem Informasi Lingkungan, dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 11 Oktober 2019 dengan biaya Rp. 6.000.000,-; 3) Dasar-dasar Amdal, dilaksanakan pada tanggal 14 s.d. 18 Oktober 2019 dengan biaya Rp. 5.500.000,-;4) Penilaian Amdal, dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 30 Oktober 2019 dengan biaya Rp. 7.500.000,-;5) Penyusunan Amdal, dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober s.d 8 November 2019 dengan biaya Rp. 10.000.000,-; Ada yang beda di lembaga diklat kami yaitu harga khusus namanya Harga Paket, yaitu bagi Bapak Ibu yang ingin mengikuti Diklat Dasar-dasar Amdal dengan Penilaian Amdal sebesar Rp. 10.500.000,-. dan Diklat Dasar-dasar Amdal dengan Penyusunan Amdal sebesar Rp. 12.500.000,- Fasilitas yang didapatkan sertifikat, materi/modul diklat, flashdisk, makan siang, coffebreak 2x sehari, tas, kaos, topi, alat tulis, dan ruangan diklat ber-AC. Untuk alumni diklat PPLH dapat diskon 10% dan untuk Civitas UNS dapatkan diskon 50%. Informasi pendaftaran langsung dengan sekretariat kami, dengan alamat Gedung Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH)-LPPM UNS Jl. Ir. Sutami No.36A Telp/Fax. (0271)-654920; email: pplhuns@gmail.com atau hubungi sdri. Retno Utami Tri Saptiwi, S.Pd (08562502977) dan PPLH (085848132656).
Diklat Penyusun Amdal untuk meningkatan kapasitas melaksanakan pengelolaan Lingkungan
Penyusunan Amdal dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus s.d 31 Agustus 2019. Dengan jumlah peserta 12 peserta, terdiri dari Instansi, swasta, perguruan tinggi dan mandiri. Diklat penyusunan amdal meliputi 196 jam pelajaran yang terlaksana selama 18 hari efektif. Pelaksanaan diklat penyusunan amdal terdiri teori dan praktek, baik praktek dilapangan maupun penyusunan dokumen lingkungan.
Diklat Dasar-Dasar Amdal (5-9 Agustus 2019)
Telah terlaksana Diklat Dasar-dasar Amdal Pada tanggal 5 s.d 9 Agustus 2019. Diklat diikuti oleh 18 peserta yang berasal dari berbagai instansi dari beberapa daerah di Indonesia, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mjokerto, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamberamo raya, STT Wiworotomo Purwokerto dan PPLH LPPM UNS. Delapan belas peserta tersebut adalah sebagai berikut: No Nama Instansi 1 AGUS SUMANTA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel 2 APNER ROKOTKAY, S.T. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel 3 BINTORO SIMANGUNSONG, S.T. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara 4 BLASIUS TORIP, A.Md. Tek. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel 5 DIANA ELISABETH MORI MUZENDI, S.Hut. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamberamo Raya 6 ELIA SUTANTI, S.T., M.T. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto 7 FRANKY CHRISTIAN ROGAHANG, S.T. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel 8 LIVIA SISILIA UI, S.Si. – 9 MICHAEL MANISRU, S.H. – 10 NUNING ARTATI, S.T., M.T. STT Wiworotomo Purwokerto 11 PIUS DIAP, S.T. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel 12 PRASETYO LEGOWO, A.Md. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel 13 SELVIANA INDIRA WOPARI, S.PWK. – 14 SIROJUDIN ALFAHMI, S.Pd. PPLH – LPPM UNS 15 TETTY SIHOMBING, S.E., M.M. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara 16 URIA WOPARI, S.H. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamberamo Raya 17 YOHANIS MARTO, S.T. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel 18 YOSEPH KAINON MUTUMBOP, S.IP. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boven Digoel Pada diklat dasar-dasar Amdal ini diisi oleh pemateri yang handal serta kaya akan pengalaman dari PPLH UNS. Diskusi yang terjadi juga sangat menarik dan dinamis, hal ini dikarenakan latar belakang instansi serta daerah peserta yang beraneka ragam. Hal tersebut juga menjadikan banyaknya permasalahan nyata dilapangan yang diagkat sebgai bahan diskusi. Sebagai contoh nyata analisis Amdal, dilakukan kunjungan lapangan yaitu ke Bendungan Serbaguna Wonogiri. Pada kunjungan kali ini, peserta terlihat sangat antusias dalam menerima materi maupun melihat langsung permasalahan di lapangan.
Diklat Penyusunan Amdal (8-27 Juli 2019)
Pada tanggal 8 s.d 27 Juli 2019 dilaksanakan Diklat Penyusunan Amdal dengan jumlah peserta 12 peserta yang berasal dari berbagai instansi, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Institut Teknologi Nasional Malang, Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret, Universitas Kristen Surakarta, PT. Duta Wirya, PT. Karsa Buana Lestari dan PPLH LPPM UNS. Keduabelas peserta sebagai berikut: No Nama Instansi 1 ADISTI AMALIA, S.A. PT. Duta Wirya 2 BAMBANG DARMINTO P., ST., MM. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo 3 Ir. CHANDRA MURNI, M.H. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung 4 EKO PRATONO, S.T. – 5 HARSONO, S.T., M.Si. PT. Karsa Buana Lestari 6 J.B. IRAWAN SUNU WIDAGDO, S.Kom. – 7 MUHAMMAD ERLANGGA, S.E. PT. Duta Wirya 8 PRIMUS ARYUNTO, S.T., M.T. Institut Teknologi Nasional Malang 9 PURWO EDI MINARNO, S.Pd. PPLH LPPM Universitas Sebelas Maret 10 Dr. Ir. Rr. RINTIS HADIANI, M.T. Fakultas Tenik Universitas Sebelas Maret 11 YONATHAN SURYO PAMBUDI, S.T., M.Si. Prodi Teknik Lingkungan Universitas Kristen Surakarta 12 Ir. WIDI HARTONO, S.T., M.T. Fakultas Tenik Universitas Sebelas Maret Pada diklat penyusunan amdal ini diisi dengan pemateri yang handal di PPLH UNS yang telah memiliki KTPA/ATPA dan menjadi tenaga ahli diberbagai penyusunan dokumen amdal. Serta didatangkan pemateri dari BNSP Jakarta yaitu Bapak Ir. Wachyono, M.Si. Pelatihan penyusunan dokumen amdal dibagi menjadi 2 kelompok dengan menyusun dokumen latihan berupa amdal rumah sakit dan amdal hotel.
DLH Kabupaten Nganjuk menggandeng PPLH dalam menyusun Perda RPPLH
Pusat Penelitian Lingkungan Hidup UNS telah mendapatkan kepercayaan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk untuk mendampingi dalam penyusunan Peraturan Derah tentang Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kerjasama ini dimulai pada awal tahun 2019, kemudian kemajuan sampai saat ini sampai tahap koordinasi penyusunan, pada hari kamis, 13 juni 2019 telah dilakukan koordinasi DLH Kab. Nganjuk dengan PPLH, yang diterima langsung Kepala PPLH, Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S. Kemudian koordinasi langsung untuk pembahasan Perda dilakukan oleh Tim Penyusunan Perda RPPLH yaitu Dr. AL. Sentot Sudarwanto, M.Hum., Dr. Ahmad, M.Si dan Anugrah Adiastuti, S.H., M.H., yang langsung dievaluasi bersama dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk yang diwakili Oleh Junaidi Zain, S.T., Didik Sujarwo, M.Sn., dan Asnawi, S.Pd. Dasar penyusunan Perda RPPLH adalah perlunya brainstorming terhadap peraturan yang sudah ada. Kemudian hasil utama dari koordinasi yaitu adanya isu lingkungan yang harus dilingkup secara sistematis, ilmiah dan actual. Ada beberapa isu lingkungan yaitu diantaranya perubahan tataguna lahan, lahan pertanian berkelanjutan belum ditetapkan, perlu adanya RDTRK, pertambangan, persampahan, airtanah, degradasi hutan, penurunan kualias air, limbah medis B3. Dari hasil kesepakan sebagai langkah untuk mengakomodasi permasalahan tersebut, disepakati untuk melakukan survei lapangan.