Pengabdian PPLH UNS: Sosialisasi Pemanfaatan Air Tanah Dangkal yang berkelanjutan di Kabupaten Madiun Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) LPPM Universitas Sebelas Maret Pada Selasa, 16 Juli 2024 Melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat Hibah Grup Riset (PKM HGR) Dengan Judul “Pemanfaatan Air Tanah Dangkal yang Berkelanjutan di Kabupaten Madiun. Pembukaan sosialisasi diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Ibu Dr. Dewi Handayani (Kepala PPLH UNS) dan Bapak Muhammad Zahrowi, AP. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun). Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Masyarakat, LSM/penggiat lingkungan, dan OPD di Kabupaten Madiun. Acara dimulai dengan penyampaian Materi Utama oleh PPLH LPPM UNS, sebagai pemantik dilanjutkan dengan diskusi untuk membahas permasalahan Air Tanah Dangkal yang ada di Kabupaten Madiun. Materi utama disampaikan oleh Dr. Chanel Tri Handoko, M.Si. selaku Ketua Pengabdian. Sebagai pengantar beliau menyampaikan “Air tanah dangkal merupakan air yang berasal dari air hujan/limpasan yang meresap ke tanah, air tanah ini terletak tidak jauh dari permukaan tanah serta berada diatas lapisan kedap air. Terletak hingga kedalaman 15 meter”. Diskusi dilakukan secara dua arah dan terbuka yang dipandu oleh Dr. Evi Irawan (PPLH UNS) dan Bapak Djati (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun). Diskusi diikuti secara antusias oleh peserta. Berdasarkan Hasil Diskusi Masalah utama yang dihadapi berkaitan dengan sumber daya air adalah penurunan kuantitas dan kualitas air bersih. Adanya peningkatan polutan yang masuk ke dalam badan air menyebabkan pencemaran air dan peningkatan konsentrasi parameter kualitas air bersih sehingga ketersediaan air bersih semakin menurun, baik secara kuantitas maupun kualitas dan akan berpengaruh terhadap Kesehatan Masyarakat yang mengkonsumsinya. Untuk itu air perlu dikelola agar tersedia dalam jumlah yang aman secara kuantitas dan baik secara kualitasnya. Air tanah yang terkelola dengan baik akan bermanfaat bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya agar tetap berfungsi secara ekologis, guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan. Pada akhir acara diperoleh rekomendasi atau langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam mewujudkan Pemanfaatan Air Tanah yang Berkelanjutan, yaitu: Terkait Kuantitas Air Tanah Dangkal Melakukan perbaikan dan pemerataan sistem irigasi untuk lahan pertanian, sehingga dapat memanfaatkan air sungai untuk mencukupi kebutuhan air pada lahan pertanian. Melakukan pemanenan air hujan (rainwater harvesting), dengan pembuatan lubang resapan biopori dan sumur resapan. Optimalisasi pelayanan PDAM, sehingga pengambilan air tanah dapat dikurangi. Membentuk sistem informasi lingkungan hidup terpadu yang terkait dengan kuantitas air tanah. Terkait Kualitas Air Tanah Dangkal Menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait terkait pengelolaan limbah sebelum dibuang ke lingkungan (baik limbah industri maupun limbah domestik). Memperketat pengawasan terhadap pembuangan limbah ke lingkungan. Melakukan reward dan punishment kepada masyarakat dan pelaku terkait dengan pengelolaan air limbah, sesuai dengan peraturan yang ada. Melakukan pemantauan secara berkala pada musim kemarau dan musim penghujan. Membentuk sistem informasi lingkungan hidup terpadu yang terkait dengan kualitas air tanah, sehingga informasi tersebut dapat diketahui secara tepat dan cepat oleh OPD terkait, pelaku usaha dan masyarakat.
Pengabadian PPLH UNS: Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pengabdian PPLH UNS: Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) LPPM Universitas Sebelas Maret Pada 24 Juli 2023 Melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat Hibah Grup Riset (PKM HGR) Dengan Judul “Sosialisasi Penyelengaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Untuk Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Kecamatan Tawangmangu”. Kegiatan sosialiasi ini didorong oleh potensi wisata di Kabupaten Karanganyar yang menjadi obyek wisata andalan dan potensial untuk dikunjungi adalah kawasan obyek wisata di Kecamatan Tawangmangu. Adanya perkembangan tempat wisata di Kecamatan Tawangmangu diperlukan sarana dan prasarana untuk menarik wisatawan. Saat ini banyak pelaku usaha membangun sarana dan prasarana obyek wisata di Kecamatan Tawangmangu tetapi belum memperhatikan perizinan berusaha dengan berbasis risiko. Risiko yang dimaksud yaitu potensi terjadinya cedera atau kerugian baik dari aspek kesehatan, keselamatan, lingkungan, serta pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya. Pemerintah pusat saat ini sudah mengatur perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, akan tetapi masih banyak pelaku usaha dan/atau kegiatan yang belum mengetahui tentang perizinan berusaha berbasis risiko. Sosialisasi kepada pelaku usaha yang terkait dengan perizinan berusaha berbasis resiko sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terutama sektor lingkungan hidup dan kehutanan perlu dilakukan agar memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait penapisan kegiatan usaha yang wajib AMDAL, UKL-UPL atau SPPL, serta tata cara pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko untuk pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Tawangmangu. Setya Nugraha, S.Si., M.Si yang menjadi narasumber pada acara ini menyampaikan bahwa potensi Tawangmangu sebagai kawasan wisata perlu pengelolan yang serius agar selaras dengan kondisi lingkungan yang ada. Peserta yang diundang dalam sosialisasi ini merupakan pelaku usaha yang diaharapkan dapat meningkatkan kepedulian pelaku usaha dan masyarakat terhadap perizinan berusaha berbasis risiko terutama sektor lingkungan lingkungan hidup
Pengabdian PPLH UNS: Membuat Lubang Biopori di SMAN 3 Surakarta
Pengabdian PPLH UNS: Membuat Lubang Biopori di SMAN 3 Surakarta Dalam rangka pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Uniiversitas Sebelas Maret melakukan pengabdian kepada masyarakat. Bersama dengan SMAN 3 Surakarta yang merupakan sekolah adiwiyata tingkat nasional, PPLH UNS melakukan pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) di lingkungan sekolah SMAN 3 Surakarta. Pembuatan LRB dilakukan kepala sekolah, guru, siswa dan para pengabdi (Grup Riset) dari PPLH UNS. Dijelaskan, wilayah kota Solo mempunyai topografi datar, sehingga apabila hujan lebat rawan banjir. Hal ini didorong perubahan tutupan lahan non terbangun menjadi kawasan terbangun, sehingga kemampuan permukaan tanah untuk melakukan penyerapan air hujan menjadi terbatas. Diharapkan, pembuatan Lubang Resapan Biopori di lingkungan sekolah ini dapat menjadi percontohan dan dapat disebarkan luaskan oleh siswa SMAN 3 Surakarta kepada lingkungan rumahnya.