1. Melakukan Penelitian di bidang lingkungan hidup khususnya yang berbasis pada Daerah Aliran Sungai melalui berbagai ajang penelitian kompetitif.
  2. MelakukanĀ  Pengabdian kepada masyarakat khususnya yang berbasis pada Daerah Aliran Sungai.
  3. Mendorong para peneliti di PPLH untuk menyebarluaskan temuan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam berbagai pertemuan ilmiah (seminar, simposium,workshop, dll) dan melalui berbagai publikasi ilmiah.
  4. Untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia, PPLH mendorong para peneliti di PPLH melalui pengiriman ke berbagai pendidikan dan latihan serta pertemuan ilmiah baik tingkat lokal, regional, dan nasional.
  5. Berkoordinasi dengan instansi terkait baik di Pusat, Propinsi mapun Kabupaten/Kota dalam penyelesaian permasalahan lingkungan hidup.
  6. Menyelenggarakan pelatihan baik Pelatihan Penyusunan AMDAL maupun pelatihan pengelolaan lingkungan hidup lainnya.
  7. Mendorong pemerintah baik Pusat, Propinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan anggaran yang memadai bagi usaha perbaikan lingkungan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi/monitoring.
  8. Mendorong pemerintah Kabupaten/Kota untuk membantu pendanaan penyusunan dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkunganĀ  bagi usaha-usaha/kegiatan yang berskala rumah tangga.