Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Sebelas Maret dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk pada Tahun 2021 melakukan kerja sama dalam penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 sebagai upaya dalam memenuhi kewajiban Pemerintah Kabupaten Nganjuk tentang penyediaan informasi lingkungan hidup yang mempunyai akuntabilitas dan transparansi kepada publik.

Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 dengan pendekatan metode DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, dan Response) sesuai dengan Pedoman Penyusunan DIKPLHD yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021 melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor S.408/SETJEN/DATIN/DTN.0/2/2021 yang terdiri atas 3 (tiga) bagian, yaitu bagian awal, bagian utama dan bagian akhir.

Pembentukan Tim Pengumpulan Data dan Perumusan Isu Prioritas Lingkungan Hidup Daerah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor: 188/122/K/411.012/2020 Tanggal 15 Mei 2020 tentang Tim Penyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Nganjuk yang anggotanya adalah stakeholder terkait antara lain Dinas Lingkungan Hidup, PPLH – LPPM Universitas Sebelas Maret, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nganjuk, Badan Pusat Statistik, Kantor Pertanahan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Perusahaan Umum Perhutani KPH Jombang, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan PGRI Nganjuk, Dinas Perhubungan, Pengendalian Kerja Perusahaan Umum Perhutani KPH Nganjuk, Perusahaan Umum Perhutani KPH Saradan, Perusahaan Umum Perhutani KPH Kediri, dan Pemerhati Lingkungan Wahana Panorama Lestari Alam Negeri Peduli Lingkungan. Tenaga ahli Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 yang berasal dari PPLH UNS terdiri dari Dr. Suryanto, S.E., M.Si., Setya Nugraha, S.Si., M.Si. dan Candra Purnawan, S.Si., M.Sc.

Tahapan Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Nganjuk

Dokumentasi Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Nganjuk

Kontak kami

Jam Pelayanan

Sosial Media