Senin 28 April 2025, PPLH LPPM UNS secara langsung melakukan pendampingan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan dalam penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Lingkungan Hidup Daerah. Kegiatan penyusunan dokumen dimulai dengan FGD Konsultasi Publik penjaringan isu lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Magetan. FGD diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Saif Muchlissun, S.Sos., M.M. selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Kabupaten Magetan.
Materi disampaikan oleh Ibu Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S. selaku Ketua Pengabdian dan diikuti oleh peserta FGD yang tediri dari OPD dan Perwakilan Masyarakat di Kabupaten Magetan.
Ketersediaan data dan informasi lingkungan bagi seluruh pihak merupakan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan terakses, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengembangkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dokumen IKPLHD memuat isu prioritas lingkungan di Kabupaten Magetan. Nirwasita Tantra adalah Penghargaan Pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah terpilih atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/atau program kerjanya guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. Penghargaan Nirwasita Tantra didasarkan kepada penilaian atas Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah yang dituangkan dalam Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) memiliki maksud untuk mendokumentasikan perubahan dan kecenderungan kondisi lingkungan. Pelaporan rutin yang dilakukan setiap tahun akan menjamin akses informasi lingkungan yang terkini dan akurat secara ilmiah bagi publik, industri, organisasi non-pemerintah serta semua tingkatan lembaga pemerintah dan stakeholder lainnya. Dalam penyusunan dokumen IKPLHD, dibutuhkan data utama dan pendukung yang diperoleh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Magetan. Data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan analisis DPSIR (Driving Force – Pressure – State – Impact –Response). Dalam analisis data tersebut diperlukan pendampingan dari perguruan tinggi sehingga dapat dihasilkan Dokumen IKPLHD yang berkualitas sehingga memperbesar peluang mendapatkan anugerah Nirwasita Tantra.
Solusi yang dapat dilakukan dengan mitra adalah dengan Melakukan Pendampingan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Magetan Menuju Nirwasita Tantra. Pendampingan ini dilakukan dengan memberikan saran dan masukan mengenai isu prioritas dan inovasi untuk meningkatkan kualitas dokumen dalam penyusunan Dokumen IKPLHD Kabupaten Magetan. Dengan kualitas dokumen yang baik, diharapkan Kabupaten Magetan dapat memperoleh penghargaan Nirwasita Tantra oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Partisipasi mitra dalam kegiatan pengabdian
tentang Pendampingan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan
Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Magetan Menuju Nirwasita Tantra,
adalah sebagai stakeholder bidang lingkungan hidup di Kabupaten Magetan. Mitra
juga berperan dalam pelaksanaan penjaringan isu prioritas dan penggalian
inovasi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Magetan. Dinas Lingkungan Hidup dan
Pangan Kabupaten Magetan ikut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan
pengabdian ini dan diharapkan dapat meningkatkan penjaringan data untuk
penjaringan isu prioritas dan inovasi pengelolaan lingkungan yang telah
berjalan di Kabupaten Magetan.