PPLH UNS Terakreditasi A
Baik sebagai Lembaga Diklat KLHK maupun Pusat Studi di UNS

Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) telah berhasil mendapatkan akreditasi kategori A. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 159 Tahun 2013 tanggal 16 Mei 2013 bahwa PPLH UNS dinyatakan dan ditetapkan sebagai Lembaga Pelaksana Pendidikan dan atau Pelatihan Terakreditasi untuk menyelenggarakan Program Pendidikan atau Pelatihan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Sertifikat Akreditasi telah diterima oleh Kepala PPLH UNS Prof. Dr. Ir. Purwanto, MS pada acara Pekan Lingkungan Indonesia 2013 di Jakarta pada tanggal 30 Mei 2013.

Dengan diterimanya Sertifikat dengan kategori A tersebut berarti di Indonesia sampai saat ini baru ada tiga Perguruan Tinggi penyelenggara pendidikan AMDAL yang berkualifikasi A yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan UNS. Dengan menyandang nilai A tersebut maka secara institusi dan regulasi pelatihan AMDAL yang dilakukan oleh PPLH UNS sudah diakui secara nasional memenuhi kualifikasi sehingga hasil pendidikan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Sementara ini ada banyak pelatihan yang dilakukan oleh PPLH UNS dalam soal pengelolaan lingkungan seperti Pelatihan Dasar-Dasar AMDAL, Audit Lingkungan, Penyusun AMDAL, Penilai AMDAL, Pengelolaan Limbah, Sistem Informasi Lingkungan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), UKL/UPL, Alternative Dispute Resolution (ADR), Inhouse Training, dan lain-lain.

Surakarta, 3 Januari 2022
Kepala Divisi Humas dan Kerjasama PPLH UNS

ttd
Drs. Tundjung W Sutirto, MSi.

Kontak kami

Jam Pelayanan

Sosial Media